Masa kepengurusan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang periode 2019-2023 telah berakhir dan diserahkan kepada kepengurusan PBH Peradi Palembang periode 2023-2026 di The Sultan Convention Center, Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Palembang.
Momen ini ditandai dengan penyerahan SK dan peralatan dari Mantan Ketua PBH Peradi Palembang, Aina Rumiyati Aziz, SH, Mhum kepada Ketua PBH Peradi Palembang yang baru, Dwi Wijayanti, SH.
Dalam sebuah video online yang disampaikan oleh Ketua PBH Peradi Pusat, Dr. Suhendro Asido Hutabarat SH SE MH MM menyampaikan apresiasi terhadap acara ini dan memberikan pesan kepada pengurus lama untuk tetap memberikan dukungan dan support penuh kepada pengurus baru.
Saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan di PBH Peradi periode 2019-2023 yang telah bekerja dengan sangat baik. Saya menerima laporan tertulis pada tanggal 3 Oktober 2024 di Jakarta dan saya sangat menghargai upaya yang dilakukan.
Selamat dan sukses untuk Dwi Wijayanti SH yang baru saja menjadi Ketua PBH Peradi Palembang beserta pengurus PBH Peradi 2023-2026. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi yang berharga dalam organisasi.
Seperti yang saya ketahui, PBH Peradi Palembang adalah organisasi terkemuka dan maju dalam bidangnya. Saya berharap mereka dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanannya di masa depan.
Menurut Ketua PBH Peradi Palembang sebelumnya, Aina Rumiyati Aziz SH Mhum, pihaknya telah aktif dalam melakukan berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum bekerja sama dengan WCC di Sembawa serta 14 sekolah di Sumatera Selatan, termasuk SD, SMP, dan SMA dalam program Mengasuh BPHN.
Dalam acara tersebut, Aina menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 70 juta kepada kepengurusan yang baru termasuk adendum sebesar Rp 42 juta dan saldo rekening sebesar Rp 27 juta. Selain itu, dia juga menyerahkan satu unit laptop, buku tabungan, kursi dan meja di PN Palembang, komputer (sedang diperbaiki), cap, NPWP, serta sertifikat akreditasi.
Kami bersyukur dan senang kami bisa mencapai lebih dari 3000 peserta yang mengikuti acara penyuluhan kami. Bahkan, telah ada sekolah yang mengirimkan 1300 peserta, bahkan hingga 1900 peserta! Kami berterima kasih kepada semua peserta yang telah membantu kami berhasil mendapatkan adendum yang luar biasa ini.
“Kami tidak mengenakan biaya apa pun untuk membantu orang-orang yang ingin bercerai. Namun, seringkali setelah kami membayar biaya pengadilan, orang tersebut menarik gugatannya dan kami tidak bisa mendapatkan uang kembali. Tetapi sebagai amal PBH, tujuan kami adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar sumber tersebut.
Untuk menyelesaikan kegiatan ini, pihak ketiga akan terlibat dan bertanggung jawab.
“Sementara yang lain membayar untuk layanan kami, kami juga menawarkan layanan pro bono. Kami melakukan ini bersama-sama dan dengan sukacita bahwa kami memiliki keberhasilan.”
Para advokat senior, seperti Dr. Antoni Toha SH MH, Dr. Suharyono SH MH dan Pendiri PBH Peradi Palembang, Dr. Hj Nurmalah SH MH CLA, memberikan apresiasi kepada kepengurusan lama PBH Peradi Palembang dan berharap agar kepengurusan yang baru dapat menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
Sebagai akhir acara, kami melakukan seremoni penyerahan hadiah serta penyerahan adendum sebesar Rp 42 juta dan uang tunai sebesar Rp 27 juta ke rekening PN Palembang. Total nilai kedua adalah hampir mencapai 70 juta rupiah. Selain itu, juga diserahkan satu unit laptop, buku tabungan, kursi, meja, komputer (sedang diperbaiki), cap, NPWP, serta sertifikat akreditasi kepada pengurus baru yang turut berfoto bersama.