Peraturan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh disusun sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan di wilayah Aceh. Peraturan ini mencakup berbagai aspek kebijakan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan. Beberapa peraturan yang berkaitan dengan Disdik Aceh meliputi:
1. Peraturan Gubernur Aceh
- Peraturan Gubernur Aceh tentang Pendidikan:
- Mengatur mengenai pengelolaan pendidikan di Aceh, termasuk tanggung jawab Disdik Aceh dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
- Mengatur tentang pendidikan berbasis syariat Islam sesuai dengan kearifan lokal Aceh.
2. Qanun Aceh
- Qanun Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pendidikan:
- Qanun ini merupakan dasar hukum untuk pengelolaan pendidikan di Aceh. Ini mencakup kewajiban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan dasar, menengah, dan kejuruan.
- Menekankan pentingnya pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai agama, moral, dan kebudayaan Aceh.
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud)
- Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti:
- Disdik Aceh harus menerapkan kebijakan nasional ini untuk memastikan pembinaan budi pekerti dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah-sekolah di Aceh.
- Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB):
- Mengatur pelaksanaan PPDB di Aceh dengan mengikuti pedoman zonasi dan sistem penerimaan siswa secara transparan dan akuntabel.
4. Peraturan Daerah (Perda)
- Peraturan Daerah terkait Pendidikan:
- Mengatur lebih lanjut tentang penyelenggaraan pendidikan di tingkat daerah, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk memprioritaskan anggaran pendidikan dan infrastruktur sekolah.
5. Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan
- Peraturan tentang SPM yang diterapkan oleh Disdik Aceh untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang layak, berkualitas, dan sesuai standar nasional.
6. Peraturan tentang Sertifikasi Guru
- Disdik Aceh mengacu pada regulasi nasional tentang sertifikasi guru, di mana setiap guru diharuskan memiliki sertifikasi profesional untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
7. Peraturan tentang Pendidikan Inklusif
- Peraturan ini mewajibkan sekolah-sekolah di Aceh untuk menyediakan layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus agar mendapatkan hak pendidikan yang setara.
8. Peraturan tentang Kurikulum dan Evaluasi
- Disdik Aceh mengikuti kebijakan nasional terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, evaluasi pendidikan melalui Ujian Nasional, serta penerapan evaluasi berbasis kompetensi di sekolah-sekolah.
9. Peraturan tentang Pendidikan Agama Islam
- Disdik Aceh memiliki peraturan khusus terkait dengan pengajaran Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.
10. Peraturan tentang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
- Pengelolaan dana BOS di Aceh dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah pusat dan pedoman teknis yang ditetapkan oleh Disdik Aceh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana.
Kesimpulan
Peraturan yang diterapkan oleh Disdik Aceh bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, mendukung nilai-nilai lokal, dan memastikan bahwa semua anak di Aceh memiliki akses yang setara terhadap pendidikan. Peraturan-peraturan ini mengacu pada kebijakan nasional serta menyesuaikan dengan kearifan lokal Aceh yang berlandaskan syariat Islam.