Peradi Meresmikan Mantan ketua Pengadilan Tinggi Menjadi Anggota

R Dwiyanto Prihartono, Ketua Harian DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), telah memilih Oban Burhanudin Purwawangca, mantan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palembang, sebagai anggota baru di tim advokat mereka.

Dwiyanto telah ditunjuk sebagai advokat wilayah DKI Jakarta yang bertugas di seluruh Indonesia. Keputusan ini diumumkan olehnya dalam sebuah pernyataan tertulis pada Jumat malam di Jakarta.

Selain Ohan, pria yang sering dipanggil Dwi juga melantik lima anggota baru sebagai advokat di Peradi.

Dwi berpendapat bahwa Ohan Burhanudin adalah sosok yang rendah hati dan diharapkan dapat membawa kemajuan bagi organisasi Peradi.

Menurut Dwi, sembilan orang telah mendaftar sebagai anggota Peradi setelah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan ujian.

Dwi mengungkapkan bahwa kemungkinan ia pernah bekerja di organisasi lain, tetapi sekarang ia telah kembali ke tempat semula.

Meskipun demikian, Dwi menolak untuk menyebutkan organisasi yang sebelumnya menjadi rumah bagi sembilan calon anggota baru Peradi.

Menurut Dwi, Peradi adalah satu-satunya organisasi advokat yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) Advokat Nomor 18 Tahun 20034.

Dwi menegaskan bahwa pelantikan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Advokat yang mengharuskan advokat menjadi anggota Peradi, organisasi tunggal advokat di Indonesia.

Dwi mencatat bahwa Peradi terus berkomitmen untuk menyediakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan berbagai pelatihan lainnya. Hal ini penting untuk melahirkan advokat yang berkualitas, andal, dan berintegritas yang dapat bersaing di tingkat internasional.

Menurut UU Advokat, semua organisasi advokat seharusnya tergabung dalam satu wadah tunggal. Adanya berbagai organisasi lain di dalam praktiknya merupakan sebuah bencana menurut pandangan kami. Kami percaya bahwa single bar adalah bentuk yang paling optimal untuk organisasi advokat.

Meskipun pernah menjabat sebagai hakim, Ohan tetap akan menjalankan prosedur dan aturan yang berlaku sebagai anggota Peradi.

Ohan telah memiliki pengalaman yang luas dalam hukum acara sebagai hakim selama 40 tahun. Namun, ia masih memilih untuk mengikuti pelatihan, ujian, dan magang di program PKPA. Ia sangat berterima kasih kepada Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan atas peluang ini.

Antara berbagai tamu, acara pelantikan ini juga dihadiri oleh beberapa anggota DPN Peradi, termasuk Waketum Sutrisno dan Zularmain Aziz serta Bun Yani dan Happy SP Sihombing. Wasekjen Bismoko W Nugroho dan Ketua Bidang Humas Publikasi Riri Purbasari Dewi juga ikut hadir dalam upacara ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *